| Sekilas Sejarah Perkembangan Ilmu Hadits |
| Written by Dr. Mahmud Thahhan | |
|
Orang yang melakukan studi secara kritis akan mengetahui bahwa asas sarta prinsip-prinsip pokok ulumul hadits (kaidah-kaidah menerima dan menyampaikan hadits) itu benar-benar terdapat dalam kitab al Quran yang mulia, serta terdapat dalam Sunnah Nabawiyah. Allah berfirman : Wahai orang-orang yang telah beriman, jika datang orang fasiq dengan membawa suatu berita kepada kalian, maka hendaklah kalian menelitinya (al Hujurat : 6). Nabi pernah bersabda :
dalam suatu riwayat lain beliau juga bersabda :
Dalam ayat al Quran serta dua hadits tersebut jelas terdapat suatu prinsip ketentuan mengenai pengambilan suatu berita sekaligus tata cara dalam menerima suatu berita tertentu; dengan cara melakukan tabayyun (memperjelasnya) serta menelitinya dan agar hati-hati dalam menyampaikan suatu berita kepada orang lain. Dalam rangka melaksanakan perintah Allah dan Rasuyl-Nya itu, maka para sahabat telah menetapkan ketentuan-ketentuan dalam menyampaikan suatu berita sekaligus dalam hal menerimanya, terutama ketika mereka meragukan terhadap kejujuran dari orang yang menyampaikan berita tersebut. Atas dasar ini, maka nampak jelaslah kedudukan serta nilai sanad dalam rangka untuk menerima atau menolak suatu berita. Dalam muqadimah Shahih Muslim, dari riwayat Ibnu Sirin, dikatakan Semula mereka tidak pernah mempertanyakan tentang sanad, kemudian setelah timbul fitnah, mereka baru mempertanyakannya : 'Sebutkanlah kepada kami orang-orang yang meriwayatkan hadits kepada kamu sekalian'. Lalu jika ternyata mereka yang meriwayatkan hadits tersebut adalah orang-orang Ahli Sunnah maka terimalah hadits itu, sebaliknya, jika ternyata memang orang-orang Ahli Bid'ah, maka janganlah kamu mengambil hadits yang diriwayatkannya.. Berpijak pada prinsip bahwa uatu hadits itu tidak dapat diterima kecuali sesudah dikatahui sanadnya, maka munculah ilmu Jarh wa Ta'dil, dan (ilmu mengenai) pembicaraan terhadap rawi-rawi hadits, serta (cara) pembicaraan terhadap rawi-rawi hadits, serta (cara) mengetahui sanad-sanad yang muttasil dan yang munqati', dan mengetahui cacat-cacat yang tersembunyi. Bahkan telah muncul pula pembicaraan pada sebagian rawi-rawi yang tercela â??meskipun masih sangat sedikit sekali- karena sedikitnya rawi-rawi yang benar-benar tercela pada masa awalnya. Kemudian para ulama lama kelamaan memperluas (jangkauan pembahasan) dalam masalah yang demikian itu, hingga lahirlah pembahasan dalam beberapa cabang yang berhubungan dengan hadits dari segi pencatatannya, tata cara menerimanya serta menyampaikannya, dan mengetahui nasikh-mansukhnya, gharibnya dan hal-hal selainnya, hanya saja demikian itu dilakukan para ulama secara lisan. Kemudan terus berkembang, dan lambat laun ilmu-ilmu ini ditulis dan dibukukan, akan tetapi dalam beberapa kitab yang masih bercampur dengan ilmu-ilmu lainnya, seperti ilmu Ushul Fikih dan ilmu hadits, misalnya kitab Ar Risalah dan kitab Al Umm karya Imam Syafi'i. Para akhirnya ilmu-ilmu tersebut telah mencapai puncaknya dan telah menjadi sebuah istilah tersendiri, dan masing-masing cabang ilmu telah terpisah dari cabang ilmu lainnya. Hal ini terjadi pada abad keempat hijriah, maka para ulama ahli hadits berusaha menyusun kitab secara khusus dalam bidang ulumul hadits. Adapun ulama yang pertama kali menyusun kitab dalam bidang ini adalah al Qadhi Abu Muhammad al Hasan bin Abdurrahman bin Chalad ar Ramaharmuzi (wafat pada tahun 360 H), kitabnya Al Muhaddits al Fashil Baina al Rawi wa al Wa'i. Kitab-kitab yang populer dalam bidang ulumul hadits Al Muhaddits al Fashil Baina al Rawi wa al Wa'i. Ma'rifat 'Ulum al Hadits.
Al Mustakhraj ala Ma'rifat 'Ulum al Hadits. Disusun oleh Abu Nu'em Ahmad bin Abdullah al Asbahany (wafat 430 H). sebuah kitab pelengkap Al Hakim Ma'rifat 'Ulum al Hadits , akan tetapi masih terdapat beberapa persoalan yang tertinggal belum dibahas, yang hal itu dapat ditemukan oleh orang yang kritis terhadap persoalan tersebut.Al Kifayatu fi ilmi al Riwayah. Al Jami' li al Akhlaki al Rawi wa adabi al Sami'i. Al Ilma'u ila Ma'rifati Ushuli al Riwayah wa Taqyidi al Sima'i. Ma la yasa'u al Muhadditsa jahluhu. Ulumul Hadits. Al Taqrib wa al Taisir li Ma'rifati Sunani al Basyir al Nadhir. Tadribu al Rawi fi Syarhi Taqrib al Nawawi. Nahlmu al Durar fi Ilmi al Atsar. Fathu al Mughits fi Syarhi Alfiyah al Hadits. Nuhbatu al Fakir fi Musthalah Ahli al Atsar. Al Mandhumatu al Baiquniyah.
Qawaidu al Tahdits.
Dinukil dari kitab Taisir Musthalah Hadits karya Dr. Mahmud Thahhan yang diterjemahkan kedalam bahasan Indonesia oleh Drs. Zainul Muttaqin dan diterbitkan oleh Titian Ilahi Press (Cet II/Des 1999). |