| Al Ilmu |
| Written by Ustadz Ahmas Faiz | |
|
Adalah tepat ketika Imam Mujadid abad ke-12 H, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam al-Ushul ats-Tsalatsah menyatakan bahwa kewajiban pertama di antara empat kewajiban yang harus dipelajari seorang muslim adalah ilmu. Juga pada perkataan Imam al-Bukhori ketika mengetengahkan sebuah judul bab pada kitab Shahih-nya Bab : Ilmu Sebelum Perkataan dan Perbuatan. Al Imam Al Bukhari mendasarkan perkataannya pada firman Allah Subhanahu wa ta'ala:
Pada kenyataannya ilmu itu memang teramat penting dan menentukan, oleh karena itu ia mesti menjadi hal pertama untuk dimengerti. Mengapa Ilmu? Apakah Ilmu dan Apakah Batasannya? Para ulama salaf telah menempatkan perhatian mereka untuk memberikan penjelasan tentang batasan ilmu, mafhum, manhaj dan kepentingannya. Hal itu kerena mereka memahami betul bahwa sebab-sebab terjadinya penyimpangan orang-orang yang sesat pada asalnya karena kekeliruan tashawwur (pandangan/wawasan) mereka tentang batasan ilmu. Namun perlu diketahui bahwa pemahaman atau orientasi seseorang tentang ilmu akan menjadi benar dan bermanfaat jika didasari oleh iman serta keyakinan yang benar pula. Al Imam Ibnul Qayyim mengemukakan bahwa :
Perkatan Ibnul Qayyim di atas adalah senada dengan apa yang dikatakan oleh seorang sahabat nabi yang mulia, Ubadah bin Shamit: Kalau kamu suka, saya akan beritahukan kepada kamu bahwa ilmu yang paling pertama yang akan dihilangkan dari manusia adalah Khusyu'. Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan serta merta dari hamba-Nya, akan tetapi Dia mencabut ilmu dengan dicabutnya nyawa para ulama, hingga manakala Dia tidak menyisakan satu orang alimpun (dalam riwayat lain: Hingga manakala tidak tertinggal satu orang alimpun), manusia akan menjadikan pemimpin-pemimpin dari orang-orang yang bodoh, maka tatkala mereka akan ditanya (tentang masalah agama), lalu mereka akan berfatwa tanpa ilmu, akhirnya mereka sesat dan menyesatkan. (HR Bukhari dalam al Ilmu 1/234 dan Muslim dalam al-Ilmu 16/223). Dengan demikian untuk persoalan ilmu memang ada dua kemungkinan, ilmu yang benar dan ilmu yang salah. Ini sesuai dengan pernyataan al Hafidz Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat:
tanpa ilmu disini yaitu tanpa ilmu yang benar. Berdasarkan penjelasan di atas maka mestinya setiap hamba Allah mengkaji ulang kembali adakah ilmu yang diyakini itu sudah benar, atau bahkan ilmunya itu sekedar angan-angan kosong belaka? Akan tetapi ketika persoalannya sampai pada pertanyaan:Apakah definisi atau pengertian ilmu itu? Maka seperti dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Abdillah al Khur'an, adalah sulit untuk membuat definisi tentang ilmu, sebab disamping istilah ilmu itu sendiri ketika didengar oleh sesorang, ia akan secara sepontan dapat mengerti maksud istilah tersebut, juga karena sebuah definisi tentu memerlukan bahasa-bahasa sinonim yang secara tepat mampu memberikan penjelasan hingga keseluruhan maknanya dapat tertangkap secara utuh. Sedangkan ilmu ketika didefinisikan dengan bahasa panjang lebar, justru mungkin akan semakin mengkaburkan makna ilmu itu sendiri, atau orang semakin tidak paham mengenainya. Begitu pula ketika ilmu disebut sebagai ma'rifah atauidrak (daya tangkap) atau tashawwur (wawasan); padahal istilah-istilah itu masuk dalam pengertian ilmu. Oleh karena itu, yang pennting disini bukanlah membahas tentang definisi ilmu tetapi tentang persyaratan-persyaratan ilmu, atau dengan kata lain kapankah suatu hal atau suatu perkataan bisa disebut ilmiah, atau bisa disebut haq dan benar? Al-Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah menyatakan:
Jadi Ibnu Qoyyim (juga sebagian ulama' lain) memberi syarat : suatu ilmu bisa disebut ilmu, apabila sesuai dengan realita. Demikian juga yang dikatakan oleh imam asy-Syatibi bahwa:
Kesimpulan Asy Syatibi rahimahullah mensyaratkan bahwa kesesuaian disini adalah kesesuain dengan kenyataan dalam perkara-perkara indrawi, maknawi dan juga qauli (bersifat perkataan, perkatannya benar -pen) Persoalannya ialah bagaimana kaidah (tentang ilmu) di atas bisa berlangsung dalam hubungannya dengan perkara-perkara ghaib? Misalnya tentang Allah, asma' dan sifat Nya, malaikat, wahyu, hari akhir dan lain sebagainya perkara yang tidak memungkinkan bagi seseorang untuk secara indrawi membuktikan kenyataannya melalui pendekatan realistik? Untuk menjawab persoalan ini harus dipahami terlebuh dahulu, apakah kenyataan yang realistik itu? Kenyataan realistik ialah segala sesuatu yang nyata adanya, baik yang dapat terjangkau oleh indra maupun yang diluar jangkauan indra (ghaib) Jadi perkataan ghaib termasuk bagian dari kenyataan realistik (asal jelas kenyataannya ). Pembuktiannya ialah melalui periwayatan yang benar dan terpercaya. Syaikh Islam Ibnu Taymiyyah mengatakan:
Dengan demikian perkara-perkara yang ghaib jelas merupakan kenyataan yang realistik, yang bisa diketahui tidak melaui pandangan mata, rabaan pendengaran maupun penciuman, tetapi bisa diketahuii karena dua dua hal yakni: Pertama: Perkara-perkara itu tidak mungkin bisa dipungkiri adanya Kedua: Diketahui melalui pemberitaan yang secara pasti dijamin kebenarannya dan dijamin kebenaran periwayatannya. Pada tingkat berikunya, Ibnu Qoyyim rahimahullah- menyatakan : Dan segala yang tertetapkan didalam diri yang sesuai dengan realita (ilmu yang benar-pen), itu ada dua macam: 1) Jenis ilmu yang menjadikan diri manusia semakin sempurna dengan memahami dan mengilmuinya; yaitu ilmu tentang Allah, asma, sifat, perbuatan-perbuatan, kitab-kitab perintah-perintah, dan larangan-larangan Nya. 2) Jenis ilmu yang tidak membawa manusia menjadi sempurna; yaitu segenap ilmu yang apabila tidak dimengerti / diilmui, tidak akan mendatangkan bahaya, itulah ilmu yang tiada bermanfaat. Nabi Muhammad SAW berdo'a memohon perlindungan dari ilmu yang tidak bermanfat. Dan seperti inilah yang nampaknya kebanyakan ilmu yang benar ilmu yang pas dan sesuai dengan realita, namun jika toh tidak diilmuipun tidak akan mendatangkan bahaya apa-apa; misalnya ialah: ilmu falak dengan kerumitan serta tingkatan-tingkatannya, jumlah bintang, jarak dan ukurannya. Begitu pula ilmu bilangan gunung , warna, luas dan besarnya, dan seterusnya.. Dengan demikian, maka tingkat keutamaan suatu ilmu, ditentukan berdasarkan tingkat keutamaan dan dibutuhkannya sesuatu yang mesti diilmuinya. Tentu saja tiada lain yang lebih diutamakan dan dibutuhkan melainkan ilmu tentang Allah beserta segala ilmu yang menjadi rangkaiannya.. Ungkapan Ibnul Qayyim di atas adalah benar belaka kecuali jika ilmu-ilmu tersebut membawa pemiliknya menjadi semakin kagum pada keagungan serta ke-Maha Kuasaan Allah, Pencipta Alam semesta. Adalah memang benar bahwa fitrah manusia sebenarnya amat mengenal kepada Rabbnya, bahkan seperti dikatakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah:
Namun tentu pengenalan fitrah semata kepada Rabbnya tidaklah cukup tetapi harus didukung dengan ilmu-ilmu lebih lanjut, yaitu memahami wahyu, sebab wahyu itulah yang akan menjamin berlangsungnya pemahaman secara benar sehingga apa yang sudah dikenali secara fitrah tidak akan terselewengkan. Syaikh Abil Izzi Al Hanafi menyatakan bahwa: Ilmu yang paling mulia adalah ilmu ushuluddin (pokok-pokok dien), karena tolok ukur mulianya sebuah ilmu tergantung pada kemulian yang mesti diilmui. Kebutuhan manusia kepada ilmu ini diatas kebutuhan penting lainnya, karena tiada hakekat hidup bagi hati dan tiada kenikmatan serta ketenteraman kecuali apabila ia mengenal Rabbnya, Sesembahan dan Penciptanya, lengkap dengan Asma', Shifat serta perbuatan-perbuatan (Rubbubiyah)-nya. Akan tetapi adalah mustahil jika akal (fitrah) semata-mata dapat memahami rincian semua persoalan ushuluddin di atas. Oleh karenanya Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Kasih Sayang dengan segala hkmah serta kebijaksanaan-Nya mengutus para utusan-Nya supaya mengenalkan Allah pada umatnya dan mendakwahi mereka supaya mengabdi kepada-Nya. Allah menjadikan kunci serta intisari dakwah yang dilakukan oleh para Rasul itu ialah: Ma'rifat (mengenal) terhadap Allah lengkap dengan hak Ilahiyah, Asma', Shifat serta perbuatan-perbuatan-Nya. Inilah tuntutan risalah para nabi semenjak nabi pertama hingga nabi terakhir. Pada sisi lain Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: Risalah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam meliputi dua hal yaitu ilmu yang bermanfaat dan amal shalih, sebagaimana terdapat dalam firman Allah:
Al Huda pada ayat di atas ialah: ilmu yang bermanfaat sedangkan dienul haq ialah amal shalih yang terdiri dari ikhlas karena Allah dan mutaba'ah (ittiba') kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ilmu yang bermanfaat meliputi segenap ilmu yang didalamnya terdapat kebaikan dan kemaslahatan bagi umat untuk menempuh kehidupan di dunia maupun di akhirat. Tentu saja yang paling pertama masuk ke dalam ilmu yang bermanfaat adalah ilmu tentang asma' Allah, sifat-sifat, dan af'al (perbuatan-perbuatan)-Nya, sebab ilmu tersebut adalah ilmu yang paling bermanfaat. Ilmu inilah intisari risalah ilahiyah dan pokok daro dakwah nabi. Dengan ilmu inilah bakal tegak dienullah baik secara perkataan, perbuatan maupun keyakinan. Oleh sebab itu adalah mustahil jika nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengabaikan persoalan ilmu ini dan tidak menjelaskan secara tertulis kepada ummatnya, hingga hilang keraguan serta syubhat... Demikianlah uraian beberapa ulama terpercaya tentang hakekat ilmu, batasan-batasan, syarat-syarat dan manakah ilmu yang penting, utama dan pertama harus dimengerti oleh seorang manusia. Dinukil dari Majalah As Sunnah 09/I/1415 dari tulisan Ustadz Ahmas Faiz |