|
Written by Admin
|
|
NIAT 1. Wajibnya berniat puasa sebelum datang waktu subuh ketika puasa wajib. Jika telah jelas masuknya bulan Ramadhan dengan penglihatan mata atau persaksian atau dengan menyempurnakan bulan Sya'ban menjadi tiga puluh hari, maka wajib atas setiap muslim yang mukallaf untuk berniat puasa di malam harinya, berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam (yang artinya): Barangsiapa yang tidak berniat sebelum fajar untuk puasa maka tidak ada puasa baginya.1) Dan Sabdanya (yang artinya): Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam harinya maka tidak ada puasa baginya.2) Niat itu tempatnya di hati, melafadzkannya adalah bid'ah yang sesat walaupun manusia menganggapnya baik, kewajiban untuk berniat sejak malam itu khusus bagi puasa wajib, karena Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam pernah datang ke Aisyah selain bulan ramadhan beliau berkata : Apakah engkau punya santapan siang ? kalau nggak ada aku berpuasa.3) Hal in juga dilakukan oleh para shahabat: Abu Darda', Abu Thalhah, Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Hudzaifah bin al-Yaman radhiallahu 'anhum kita dibawah bendera sayyidnya bani Adam.4) Ini berlaku dalam puasa sunnah menunjukan wajibnya niat di malam hari sebelum terbit fajar dalam puasa wajib, Wallahu Ta'ala A'lam. |
|
Read more...
|
|
|
Written by Admin
|
|
MENJELANG BULAN RAMADHAN 1. Menghitung hari bulan Sya'ban Umat Islam seyogyanya menghitung bulan Sya'ban sebagai persiapan untuk Ramadhan, karena satu bulan itu kadang dua puluh sembilan hari dan terkadang tiga puluh hari, mereka hendaknya berpuasa ketika melihat hilal bulan Ramadhan, jika terhalang awan dihitung hendaknya menyempurnakan bulan Sya'ban menjadi tiga puluh hari, karena Allah pencipta langit-langit dan bumi menjadikan tempat-tempat tertentu agar manusia mengetahui jumlah tahun dan hisab, satu bulan tidak akan lebih dari tiga puluh hari. Dari Abi Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata: Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: Puasalah kalian karena melihat hilal, dan berbukalah karena melihat melihat hilal, jika kalian terhalangi awan, sempurnakanlah bulan Sya'ban tiga puluh hari.1) Dari Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhuma Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda (yang artinya): Janganlah kalian puasa hingga melihat hilal, jangan pula kalian berbuka hingga melihatnya, jika kalian terhalangi awan hitunglah bulan Sya'ban.2) Dari Adi bin hatim radhiallahu 'anhu berkata: Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: Jika datang bulan Ramadhan puasalah tiga puluh hari, kecuali kalian melihat hilal sebelum hari ketiga puluh.3) |
|
Read more...
|
|
|
Written by Admin
|
|
HUKUM-HUKUM DALAM PUASA Ketahuilah wahai muslim hamba Allah -mudah-mudahan Allah mengajarimu dan aku - bahwasanya ada pahala yang amat besar, kebaikan yang merata ini, yang tidak bisa menghitungnya kecuali Allah, tidak akan di dapat kecuali oleh orang yang menunaikan puasa Ramadhan sesuai dengan tuntunan dan sunnah penutup para Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, yakni dalam masalah hukum-hukum yang berkaitan dengan kewajiban yang besar, di bulan yang diberkahi ini. Sekarang kami akan mulai menerangkan hukum-hukum tersebut tanpa taklid pada seorangpun, mengambil dari Al-Qur’anul ‘Adhim, hadits-hadits yang shahih dan hasan dari sunnah yang suci dengan pemahaman salafush shalih, imam yang empat dan orang sebelum mereka dari kalangan sahabat dan tabi’in, cukuplah ini bagimu sebagai dalil. Kami juga telah memilih pendapat-pendapat madzhab fiqih yang paling cocok dangan dalil serta ijtihad mereka yang paling adil. (Bersambung) |
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>
|
| Results 5 - 8 of 74 |