Home arrow Artikel
Artikel
Berhari Raya Bersama Salafus Shalih (bag 3) Print
Written by Syaikh Ali bin Hasan bin Abdul Hamid Al Halabi Al Atsari   

Kapan Disunnahkan Makan Pada Hari Idul Fitri dan Idul Adha?

Dari Anas Radhiyallahu 'anhu ia berkata:

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam tidak pergi (ke tanah lapang) pada hari Idul Fitri hingga beliau makan beberapa butir kurma. [1]

Berkata Imam Al Muhallab:

Hikmah makan sebelum shalat (Idul Fitri) adalah agar orang tidak menyangka masih diharuskan puasa hingga dilaksanakan shalat Id, seolah-olah beliau ingin menutup jalan menuju ke sana. [2]

Dari Buraidah Radhiyallahu 'anhu ia berkata:

Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam tidak keluar pada hari Idul Fitri hingga beliau makan, sedangkan pada hari raya kurban beliau tidak makan hingga kembali (dari mushalla) lalu beliau makan dari sembelihannya. [3]

Al Allamah Ibnul Qayyim berkata:

Adapun dalam Idul Adha, beliau tidak makan hingga kembali dari mushalla, lalau beliau makan dari hewan kurbannya. [4]

Al Allamah Asy Syaukani menyatakan dalam Nailul Authar:

Hikmah mengakhirkan makan pada hari Idul Adha adalah karena hari itu disyari'atkan menyembelih kurban dan makan dari kurban tersebut, maka bagi orang yang berkurban disyari'atkan agar berbukanya (makan) dengan sesuatu dari kurban tersebut. Ini dikatakan oleh Ibnu Qudamah. [5]

Berkata Az Zain Ibnul Munayyir:

Makannya beliau Shallallahu 'alaihi wasallam pada masing-masing Id terjadi pada waktu disyari'atkan untuk mengeluarkan sedekah khusus dari dua hari raya tersebut, yaitu mengeluarkan zakat fitri sebelum datang ke mushalla dan mengeluarkan zakat kurban setelah menyembelihnya. [6]


Read more...
 
Berhari Raya Bersama Salafus Shalih (bag 2) Print
Written by Syaikh Ali bin Hasan bin Abdul Hamid Al Halabi Al Atsari   

Keluar Menuju Mushalla

Dari Abu Sa'id Al Khudri Radhiyallahu 'anhu ia berkata:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa keluar menuju mushalla (tanah lapang) pada hari Idul Fitri dan Idul Adha, maka pertama kali yang beliau lakukan adalah shalat...[1]

Berkata Al Allamah Ibnul Hajj Al Maliki:

Sunnah yang telah berlangsung dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri dan Idul Adha adalah di mushalla (tanah lapang), karena Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ' Shalat di masjidku ini labih utama dari seribu shalat yang dilaksanakan di masjid lainnya kecuali masjid al haram'. [2]

Kemudian walaupun ada keutamaan yang besar seperti ini, beliau shallallahu 'alaihi wasallam tetap keluar ke mushalla dan meninggalkan masjidnya. [3]

Imam Ibnu Qudamah al Maqdisi menyatakan [4]:

Sunnah untuk melaksanakan shalat Id di tanah lapang, Ali Radhiyallahu 'anhu memerintahkan yang demikian dan dianggap baik oleh Al Auza'i dan Ashabur Ra'yi. Inilah ucapan Ibnul Mundzir. [5]

Siapa yang tidak mempu untuk keluar ke tanah lapang karena sakit atau umur tua, boleh shalat di masjid dan tidak ada dosa baginya, Insya Allah. [6]

Disini harus diberikan peringatan bahwa tujuan dari pelaksanaan shalat Id di tanah lapang adalah agar terkumpul kaum muslimin dalam jumlah yang besar di satu tempat. Namun yang kita lihat pada hari ini di banyak negeri berbilangnya mushalla meski tidak ada kebutuhan. Ini merupakan perkara makruh yang telah diperingatkan oleh Ulama. [7] Bahkan sebagian mushalla telah menjadi mimbar-mimbar hizbiyyah untuk memecah belah persatuan kaum muslimin. Tiada daya upaya kecuali dengan pertolongan Allah.

Read more...
 
Berhari Raya Bersama Salafus Shalih (bag 1) Print
Written by Syaikh Ali bin Hasan bin Abdul Hamid Al Halabi Al Atsari   

Makna Id (Hari Raya)

Id secara bahasa artinya setiap hari yang didalamnya ada perkumpulan. Diambil dari kata ['aada-ya'uudu] artinya kembali, karena seakan-akan mereka selalu kembali padanya. Adapun yang berpendapat bahwa id diamil dari kata 'adat atau kebiasaan' [al 'aadah], karena mereka menjadikannya sebagai kebiasaan. bentuk jamaknya adalah [al 'iyaadu]. Bila dikatakan ['iyadul muslimin] maknanya 'mereka menyaksikan hari raya (id) mereka. Ibnul 'Arabi mengatakan, Id dinamakan dengan nama tersebut karena setiap tahun ia selalu kembali dengan kegembiraan yang baru. [1]

Berkata Al 'Allamah Ibnu 'Abidin:

Id dinamakan dengan nama ini, karena milik Allah-lah pada hari itu segala macam kebaikan, yakni macam-macam kebaikan yang kembali atas hamba-hamba-Nya dalam setiap hari, diantaranya kebolehan berbuka (menyantap makanan dan minuman) setelah sebelumnya dilarang, sedekah (zakat) fitri, sempurnanya pelaksanaan ibadah haji dengan tawaf ziarah, daging-daging kurban dan selainnya. Dan karena kebiasaan pada hari itu sarat dengan kebahagiaan, kegembiraan, kesenangan dan nikmat. [2]


Read more...
 
Hukum Shalat 'Ied Print
Written by Syaikh Abul Hasan Mustafa bin Isma'il as Sulaimani   

Syaikh Abul Hasan Mustafa bin Isma'il as Sulaimani (seorang alim dari Mesir yang kini tinggal di Yaman, murid senior Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi'i) telah ditanya mengenai hukum shalat 'ied, wajib atau sunnah. Maka beliau memberikan jawaban sebagai berikut:

Berkaitan dengan persoalan hukum shalat ied maka ada tiga pendapat yang masyhur di kalangan ummat, yaitu:

1. Shalat 'ied hukumnya sunnah. Ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama.

2. Fardhu kifayah, artinya dilihat dari segi adanya shalat itu sendiri, bukan dilihat dari segi pelakunya. Maka jika ada sekelompok orang yang melaksanakannya, berarti kewajiban melaksanakan shalat 'ied itu telah gugur bagi orang lain. Pendapat ini adalah pendapat yang terkenal dikalangan madzhab Hambali.

3. Fardhu 'ain, artinya berdosa bagi siapa yang meninggalkannya. Ini adalah pendapat madzhab Hanafiyah serta pendapat salah satu riwayat dari Imam Ahmad.

Read more...
 
Mendulang Sunnah Nabi pada Hari Raya 'Iedul Fitri Print
Written by Abu Ihsan Al Atsari   

'Iedul Fitri merupakan salah satu hari besar umat Islam. Setelah berpuasa sebulan penuh, siang hari menahan diri dari makan, minum dan syahwat, malam hari menunaikan shalat tarawih berjama'ah, maka tibalah hari yang dinanti, Hari Raya 'Iedul Fitri. Dari sisi bahasa, 'Ied, artinya sesuatu yang kembali. Yaitu satu hari yang akan selalu berulang kembali setiap tahun.

Kaum muslimin menyambut hari ini dengan suka cita. Setelah sebulan penuh jiwa dan fisiknya dilatih melalui ibadah puasa, maka sekarang tibalah masa pembuktian. Apakah latihan selama sebulan penuh itu berbuah ataukah tidak? Latihan jiwa yang ditempuh dalam bulan suci ini, diharapkan membekas pada diri; sehingga ketika keluar dari bulan Ramadhan, kita berhak mendapat gelar muttaqin yang seperti diharapkan. Allah berfirman,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu bershiyam sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa. (QS AlBaqarah:183).

Melalui tulisan ini, kami mengajak segenap kaum muslimin agar melewati hari besar yang bahagia ini, yaitu dengan mengamalkan Sunnah Nabi yang berkaitan dengannya. Jangan sampai hari bergembira ria ini menyeret kita ke lembah dosa, seperti: mabuk-mabukan, bercampur-baur antara lelaki dan pria, berjabat tangan antara pria dengan wanita yang bukan mahram, berlebihan-lebihan dalam hal makanan dan minuman, mubadzir dan menghambur-hamburkan harta, dan lain sebagainya. Sehingga hilanglah hikmah 'Iedul Fitri yang agung ini.

Perlu diingat, selepas bulan Ramadhan, bukan berarti tiba masa balas dendam untuk melampiaskan syahwat, seperti yang dibayangkan oleh sebagian kaum muslimin. Bahkan, dengan tibanya hari 'Ied ini, seharusnya lebih menguatkan semangat kita dalam melakukan ketaatan kepada Allah .

Read more...
 
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>

Results 1 - 13 of 133