Home Artikel Artikel
|
Written by Syaikh Abul Hasan Mustafa bin Isma'il as Sulaimani
|
|
Syaikh Abul Hasan Mustafa bin Isma'il as Sulaimani (seorang alim dari Mesir yang kini tinggal di Yaman, murid senior Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi'i) telah ditanya mengenai hukum shalat 'ied, wajib atau sunnah. Maka beliau memberikan jawaban sebagai berikut: Berkaitan dengan persoalan hukum shalat ied maka ada tiga pendapat yang masyhur di kalangan ummat, yaitu: 1. Shalat 'ied hukumnya sunnah. Ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama. 2. Fardhu kifayah, artinya dilihat dari segi adanya shalat itu sendiri, bukan dilihat dari segi pelakunya. Maka jika ada sekelompok orang yang melaksanakannya, berarti kewajiban melaksanakan shalat 'ied itu telah gugur bagi orang lain. Pendapat ini adalah pendapat yang terkenal dikalangan madzhab Hambali. 3. Fardhu 'ain, artinya berdosa bagi siapa yang meninggalkannya. Ini adalah pendapat madzhab Hanafiyah serta pendapat salah satu riwayat dari Imam Ahmad. |
|
Read more...
|
|
|
Written by Abu Ihsan Al Atsari
|
|
'Iedul Fitri merupakan salah satu hari besar umat Islam. Setelah berpuasa sebulan penuh, siang hari menahan diri dari makan, minum dan syahwat, malam hari menunaikan shalat tarawih berjama'ah, maka tibalah hari yang dinanti, Hari Raya 'Iedul Fitri. Dari sisi bahasa, 'Ied, artinya sesuatu yang kembali. Yaitu satu hari yang akan selalu berulang kembali setiap tahun. Kaum muslimin menyambut hari ini dengan suka cita. Setelah sebulan penuh jiwa dan fisiknya dilatih melalui ibadah puasa, maka sekarang tibalah masa pembuktian. Apakah latihan selama sebulan penuh itu berbuah ataukah tidak? Latihan jiwa yang ditempuh dalam bulan suci ini, diharapkan membekas pada diri; sehingga ketika keluar dari bulan Ramadhan, kita berhak mendapat gelar muttaqin yang seperti diharapkan. Allah berfirman, يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu bershiyam sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa. (QS AlBaqarah:183). Melalui tulisan ini, kami mengajak segenap kaum muslimin agar melewati hari besar yang bahagia ini, yaitu dengan mengamalkan Sunnah Nabi yang berkaitan dengannya. Jangan sampai hari bergembira ria ini menyeret kita ke lembah dosa, seperti: mabuk-mabukan, bercampur-baur antara lelaki dan pria, berjabat tangan antara pria dengan wanita yang bukan mahram, berlebihan-lebihan dalam hal makanan dan minuman, mubadzir dan menghambur-hamburkan harta, dan lain sebagainya. Sehingga hilanglah hikmah 'Iedul Fitri yang agung ini. Perlu diingat, selepas bulan Ramadhan, bukan berarti tiba masa balas dendam untuk melampiaskan syahwat, seperti yang dibayangkan oleh sebagian kaum muslimin. Bahkan, dengan tibanya hari 'Ied ini, seharusnya lebih menguatkan semangat kita dalam melakukan ketaatan kepada Allah . |
|
Read more...
|
|
|
Written by Syaikh Masyhur Hasan Salman
|
|
Berikut ini, kami ketengahkan sebuah karya tulis perihal beberapa kesalahan yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin berkaitan dengan Lailatul Qadar. Makalah yang ditulis oleh Syaikh Masyhur bin Hasan, kami terjemahkan dari Al Ashalah, Edisi 3/15 Sya’ban 1413 H halaman 76-78. Semoga bermanfaat dan sebagai peringatan bsgi kami serta segenap kaum muslimin. (Redaksi). Kesalahan-kesalahan dan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa kaum muslimin dalam masalah puasa dan shalat tarawih sangat banyak; baik dalam masalah keyakinan, hukum atau perbuatan. Sebagian mengira, bahkan meyakini beberapa masalah yang bukan dari Islam, sebagai rukun Islam. Mereka mengambil sesuatu yang rendah (dalam urusan puasa dan lainnya), sebagai pengganti yang lebih baik, karena mengikuti orang-orang Yahudi. Padahal Nabi telah melarang menyerupai mereka. Bahkan beliau menekankan serta menegaskan, agar (kaum Muslimin) menyelisihi mereka. Diantara kesalahan ini, ada yang khusus berkaitan dengan lailatul qadar. Kesalahan ini kami bagi menjadi dua bagian. |
|
Read more...
|
|
|
Written by Admin
|
|
1. Pensyari'atannya Shalat tarawih disyari'atkan secara berjama'ah berdasarkan hadits 'Aisyah Radhiyallahu 'anha: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu malam keluar dan shalat di masjid, orang-orangpun ikut shalat bersamanya, dan merekapun memperbincangkan shalat tersebut, merekapun ikut shalat bersamanya, mereka memperbincangkan lagi, hingga bertambah banyaklah penghuni masjid pada malam ketiga. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan shalat, ketika malam ke empat masjid tidak mampu menampung jama'ah, hingga beliau hanya keluar untuk melakukan shalat subuh. Setelah selesai shalat beliau menghadap manusia dan bersyahadat kemudian bersabda, 'Amma ba'du, sesungguhnya aku mengetahui perbuatan kalian semalam, namun aku khawatir diwajibkan atas kalian, sehingga kalian tidak mampu mengamalkannya'. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam wafat dalam keadaan tidak pernal lagi melakukan shalat tarawih secara berjama'ah.[1] Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menemui Rabbnya (dalam keadaan seperti keterangan hadits di atas) maka berarti syari'at telah tetap, maka shalat tarawih berjama'ah disyari'atkan karena kekhawatiran tersebut sudah hilang dan 'illat telah hilang. Sesungguhnya 'illat itu berputar bersama ma'lulnya, adanya atau tidak adanya. Dan yang menghidupkan kembali sunnah ini adalah Khulafa'ur Rasyid Umar bin Khaththab Radhiyyallahu 'anhu sebagaimana dikabarkan demikian oleh Abdurrahman bin Abidin Al Qariy [2], beliau berkata, Aku keluar bersama Umar bin Khaththab Radhiyallahu 'anhu suatu malam di bulan Ramadhan ke masjid, ketika itu manusia berkelompok-kelompok [3] ada yang shalat sendirian dan ada yang berjama'ah, maka Umar berkata, 'Aku berpendapat kalaiumereka dikumpulkan dalam satu imam, niscaya akan lebih baik'. Kemudian beliau mengumpulkan mereka dalam satu jama'ah dengan imam Ubay bin Ka'ab, setelah itu aku keluar bersama imam mereka, Umarpun berkata,'Sebaik-baik bid'ah adalah ini, orang yang tidur lebih baik dari yang bangun, ketika itu manusia shalat di awal malam'. [4] |
|
Read more...
|
|
|
Written by Admin
|
|
1. Hikmahnya Al Allamah Ibnul Qayyim berkata, Manakala hadir dalam keadaann sehat dan istiqamah (konsisten) di atas rute perjalanan menuju Allah Ta'ala tergantung pada berkumpulnya (unsur pendukung) hati tersebut kepada Allah, dan menyalurkannya dengan menghadapkan hati tersebut kepada Allah Ta'ala secara menyeluruh, karena kusutnya hati tidak akan dapat sembuh kecuali dengan menghadapkan(nya) kepada Allah Ta'ala, sedangkan makan dan minum yang berlebih-lebihan dan berlebih-lebihan dalam bergaul, terlalu banyak bicara dan tidur, termasuk dari unsur-unsur yang menjadikan hati bertambah berantakan (kusut) dan menceraiberikan hati di setiap tempat, dan (hal-hal tersebut) akan memutuskan perjalanan hati menuju Allah atau akan melemahkan, menghalagi dan menghentikannya. Rahmat Allah Yang Maha Perkasa lagi Penyayang menghendaki untuk mensyari'atkan bagi mereka puasa yang bsia menyebabkan hilangnya kelebihan makanan dan minuman pada hamba-Nya, dan akan membersihkan kecenderungan syahwat pada hati yang (mana syahwat tersebut) dapat merintangi perjalanan hati menuju Allah Ta'ala, dan disyari'atkannya (i'tikaf) berdasarkan maslahah (kebaikan yang akan diperoleh) hingga seorang hamba dapat mengambil manfaat dari amalan tersebut baik di dunia maupun di akhirat. Tidak akan merusak dan memutuskannya (jalan) hamba tersebut dari (memperoleh) kebaikannya di dunia maupun di akhirat kelak. Dan disyari'atkannya i'tikaf bagi merek yang mana maksudnya serta ruhnya adalah berdiamnya hati kepada Allah Ta'ala dan kumpulnya hati kepada Allah, berkhalwat dengan-Nya dan memutuskan (segala) kesibukan dengan makhluk, hanya menyibukkan diri kepada Allah semata. Hingga jadilah mengingat-Nya, kecintaan dan penghadapan kepada-Nya sebagai ganti kesedihan (duka) hati dan betikan-betikannya, sehingga ia mampu mencurahkan kepada-Nya, dan jadilah keinginan semuannya kepadanya dan semua betikan-betikan hati dengan mengingat-Nya, bertafakur dalam mendapatkan keridhaan dan sesuatu yang mendekatkan dirinya kepada Allah. Sehingga bermesraan ketika berkhalwat dengan Allah sebagai ganti kelembutannya terhadap makhluk, yang menyebabkan dia berbuat demikian adalah karena kelembutannya tersebut kepada Allah pada hari kesedihan di dalam kubur manakala sudah tidak ada lagi yang berbuat lembut kepadanya, dan (manakala) tidak ada lagi yang dapat membahagiakan (dirinya) selain daripada-Nya, maka inilah maksud dari i'tikaf yang agung itu. [1] |
|
Read more...
|
|
| | << Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>
| | Results 1 - 13 of 130 |
|
|